Bagi kamu yang sudah berinvestasi saham, mungkin pernah mendengar istilah saham treasury atau dikenal juga sebagai saham yang dibeli kembali. Saham treasury merujuk pada saham yang dibeli kembali (buyback) oleh perusahaan dari pasar dengan tujuan tertentu.
Hal tersebut sering terjadi ketika harga saham perusahaan mengalami penurunan drastis. Meski begitu, pembelian saham treasury harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu likuiditas saham di pasar (Bursa Efek Indonesia).
Artikel ini akan membahas lebih mendalam tentang pengertian saham treasury, tujuan pembeliannya, serta memberikan contoh terkait penggunaannya. Yuk Simak penjelasannya!
Pengertian Saham Treasury
Saham treasury adalah saham yang diterbitkan oleh perusahaan, kemudian dibeli kembali oleh perusahaan itu sendiri dari pasar terbuka. Setelah dibeli kembali, saham ini tidak diperdagangkan lagi di pasar dan dianggap tidak beredar.
Saham ini bisa berasal dari saham perusahaan yang secara umum diterbitkan untuk diperjualbelikan. Bisa juga saham perusahaan yang sama sekali belum pernah diterbitkan untuk khalayak umum.
Saham treasury tidak memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham dan tidak menerima dividen selama dimiliki oleh perusahaan. Walaupun saham treasury tidak memberikan hak suara atau dividen, perusahaan masih bisa menggunakannya di masa depan untuk dijual kembali ke pasar atau dipakai dalam program insentif bagi karyawan.
Tujuan Pembelian Saham Treasury
Tujuan pembelian saham treasury oleh perusahaan dapat bervariasi, namun beberapa alasan utama yang sering dijadikan dasar adalah:
- Meningkatkan Nilai Saham: Dengan mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar, perusahaan dapat meningkatkan nilai setiap saham yang tersisa, karena laba perusahaan dibagi oleh jumlah saham yang lebih sedikit, akan meningkatkan laba per saham (Earning per Share/EPS).
- Mengelola Modal: Perusahaan yang memiliki kelebihan kas sering kali membeli kembali sahamnya sebagai cara untuk mengalokasikan dana secara lebih efisien, daripada membayar dividen atau investasi lainnya.
- Mencegah Pengambilalihan: Pembelian saham treasury dapat mengurangi jumlah saham yang tersedia di pasar, sehingga mengurangi kemungkinan perusahaan menjadi sasaran akuisisi atau pengambilalihan oleh pihak luar.
- Memberikan Sinyal Positif ke Pasar: Pembelian kembali saham dapat dilihat sebagai sinyal bahwa perusahaan percaya pada prospek masa depannya dan menganggap sahamnya dalam kondisi murah (undervalued) di pasar.
- Insentif untuk Karyawan: Saham treasury sering digunakan dalam program kompensasi berbasis saham bagi karyawan atau manajer, memberikan mereka kesempatan untuk memperoleh saham perusahaan sebagai bagian dari penghargaan atau bonus.
Dengan berbagai tujuan ini, saham treasury merupakan alat strategis yang digunakan perusahaan untuk mengelola keuangan dan hubungan dengan pemegang saham.
Saham Treasuri dalam Laporan Posisi Keuangan
Dalam laporan posisi keuangan (neraca), saham treasury dicatat sebagai pengurang ekuitas perusahaan. Meskipun saham-saham ini masih tercatat di pembukuan perusahaan, mereka tidak dianggap sebagai bagian dari saham yang beredar dan tidak mempengaruhi total ekuitas yang dapat dibagikan kepada pemegang saham eksternal.
Pencatatan Saham Treasury dalam Laporan Posisi Keuangan:
- Dicatat di bagian ekuitas: Saham treasury dicatat dalam bagian ekuitas, namun sebagai pengurang, bukan sebagai penambah. Biasanya, saham treasury ini dimasukkan ke dalam akun yang disebut "Saham Treasury" atau "Treasury Stock".
- Nilai tercatat: Nilai tercatat dari saham treasury adalah harga yang dibayar oleh perusahaan untuk membeli kembali saham tersebut. Angka ini bisa berbeda dengan nilai nominal atau harga pasar saham saat itu.
- Pengaruh terhadap ekuitas: Meskipun saham treasury tidak dihitung dalam jumlah saham yang beredar, jumlahnya akan mengurangi total ekuitas yang tersedia bagi pemegang saham eksternal.
Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan membeli kembali sahamnya, ekuitas perusahaan akan berkurang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan untuk membeli saham-saham tersebut.
Contoh:
Jika sebuah perusahaan membeli kembali 100.000 saham seharga Rp1.000 per saham, maka di laporan posisi keuangan akan tercatat saham treasury sebesar Rp100.000.000, yang mengurangi total ekuitas perusahaan.
Secara ringkas, saham treasury berfungsi sebagai pengurang ekuitas di laporan keuangan, yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki saham yang tidak beredar atau tidak aktif diperdagangkan.
Contoh Saham Treasuri di Indonesia
Praktik saham treasuri atau buyback saham telah menjadi hal umum di Indonesia, terutama di kalangan perusahaan besar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM) dan PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) adalah contoh perusahaan besar yang memiliki saham treasuri.
Untuk mendapatkan informasi terbaru tentang saham treasury, Anda bisa memeriksa laporan keuangan perusahaan yang tersedia di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) atau melalui keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Biasanya, informasi terkait buyback saham diumumkan melalui news release yang dapat ditemukan di situs resmi perusahaan atau di platform informasi pasar saham. Informasi pengumuman tersebut juga bisa diakses di website BEI melalui link berikut ini dengan menggunakan kata kunci “treasury”.
Itulah beberapa penjelasan tentang saham treasury. Kesimpulannya, saham treasury merupakan salah satu strategi yang digunakan perusahaan untuk mengelola saham yang beredar di pasar dan mempengaruhi struktur modal mereka.
Meskipun saham ini tidak diperdagangkan dan tidak memiliki hak suara atau dividen, perusahaan masih dapat memanfaatkannya di masa depan untuk tujuan tertentu, seperti insentif karyawan atau menjualnya kembali di pasar.
Oleh karena itu, pembelian kembali saham dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan nilai perusahaan, mengoptimalkan penggunaan modal, dan memberikan sinyal positif kepada pasar tentang prospek perusahaan.