Obligasi, atau surat utang, merupakan salah satu instrumen investasi yang menawarkan berbagai pilihan bagi para investor. Dua jenis obligasi yang cukup populer adalah obligasi fixed rate (FR) dan obligasi negara ritel (ORI).
Kedua jenis obligasi tersebut memiliki karakteristik dan keuntunganya masing-masing, sehingga penting untuk memahami perbedaan keduanya sebelum memutuskan mana yang lebih sesuai untuk dijadikan instrumen investasi. Yuk kita simak ulasan mengenai kedua jenis obligasi ini!
Apa itu Obligasi FR?
Obligasi fixed rate (FR) adalah surat utang dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh pemerintah. Jenis obligasi ini menawarkan tingkat kupon atau bunga yang tetap kepada para investor hingga obligasi tersebut mencapai jatuh tempo.
Setiap obligasi FR yang diterbitkan ditandai dengan kode "FR", diikuti oleh serangkaian angka yang menunjukkan seri penerbitan.
Sumber: KSEI
Tingkat kupon pada obligasi fixed rate ditentukan berdasarkan jangka waktu obligasi tersebut, dengan minimum investasi yang ditetapkan sebesar Rp1 juta. Pembayaran kupon dilakukan secara berkala setiap enam bulan, dan imbalan tersebut akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 10%.
Investor yang memilih obligasi fixed rate tidak hanya menikmati imbal hasil dari kupon yang konsisten, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meraih capital gain. Hal ini terjadi jika mereka menjual obligasi di pasar sekunder dengan harga yang lebih tinggi daripada harga beli awal.
Apa itu ORI?
Obligasi Ritel Indonesia (ORI) atau Obligasi Negara Ritel adalah surat utang atau surat berharga negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau warga negara Indonesia melalui mitra distribusi di pasar perdana.
ORI hadir dalam bentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah diterbitkan. Kode untuk obligasi ini dimulai dengan "ORI", diikuti oleh serangkaian angka yang menunjukkan seri penerbitan.
Sumber: KSEI
Sama seperti obligasi FR, ORI juga menawarkan kupon atau suku bunga yang tetap. Namun, terdapat perbedaan dalam jadwal pembayaran di mana kupon ORI dibayarkan setiap bulan, sementara obligasi FR membayar kupon setiap enam bulan.
Untuk investasi, jumlah minimum pembelian ORI adalah Rp1 juta, dengan batas maksimum hingga Rp5 miliar. Dengan struktur ini, ORI memberikan kesempatan bagi investor individu untuk berpartisipasi dalam pasar obligasi dengan cara yang lebih terjangkau dan fleksibel.
Keuntungan Obligasi FR dan ORI
Berikut adalah tabel yang menyajikan keuntungan dari obligasi Fixed Rate (FR) dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI):
Keuntungan |
Obligasi Fixed Rate (FR) |
Obligasi Ritel Indonesia (ORI) |
Imbal Hasil |
Besaran kupon tetap |
Besaran kupon tetap |
Tingkat Risiko |
Rendah karena dijamin Pemerintah |
Rendah karena dijamin Pemerintah |
Pembayaran Kupon |
Setiap 6 bulan |
Setiap bulan |
Minimum Investasi |
Minimum Rp1 juta |
Minimum Rp1 juta |
Maksimum Investasi |
Tidak ada batas maksimum yang ditentukan |
Maksimum Rp5 miliar |
Potensi Capital Gain |
Dapat diperoleh jika dijual di pasar sekunder |
Dapat diperoleh jika dijual di pasar sekunder |
Fleksibilitas Pembelian |
Hanya tersedia di pasar sekunder |
Tersedia baik di pasar perdana maupun pasar sekunder |
Pajak Kupon |
Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10% |
Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10% |
Mana yang Lebih Menguntungkan, Obligasi FR atau ORI?
Baik obligasi FR maupun ORI diterbitkan oleh pemerintah dan memiliki risiko yang relatif rendah, serta menawarkan besaran kupon yang tetap. Namun, terdapat beberapa perbedaan utama antara keduanya, seperti periode pembayaran kupon dan pasar tempat transaksi berlangsung.
Kedua obligasi ini sangat cocok bagi pemula dan investor dengan profil risiko rendah, mengingat adanya jaminan dari pemerintah. Jika Anda mencari instrumen investasi yang memberikan imbal hasil yang stabil serta potensi capital gain, baik FR maupun ORI dapat menjadi pilihan yang menarik.
Bagi kamu yang tertarik berinvestasi di obligasi FR atau ORI, kamu bisa melakukan pembelian surat berharga tersebut lewat BRIGHTS melalui link berikut ini.
BRIGHTS adalah aplikasi trading saham yang dimiliki oleh BRI Danareksa Sekuritas, anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) dan entitas asosiasi dari Holding Danareksa. BRI Danareksa Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Follow media sosial resmi BRI Danareksa Sekuritas agar tetap update dengan dunia seputar market dan ada berbagai program seru berhadiah hanya untuk Anda!
Mulai investasi sekarang, tinggal klik di sini, kamu siap investasi untuk lebih cepat wujudkan merdeka finansial