StockWatch (Jakarta) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (7/1) hingga pengumuman bursa lebih lenjut. Menurut Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Kamis (7/1), suspensi saham ADHI dilakukan karena harganya naik 54,9%, dari Rp1.275 pada 4 Desember 2020 menjadi Rp1.795 per unit pada 6 Januari 2021. Adapun JAST, lanjut Lidia, disuspensi karena harga sahamnya meningkat 165,52%, dari Rp116 pada penutupan 7 Desember 2020 menjadi Rp308 per unit pada 6 Januari 2021. Lidia mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan kedua perusahaan tersebut di atas. (konrad)