Sehubungan dengan pengumuman Bursa Peng-SPT-00011/BEI.PP1/09-2021, Peng-SPT-00015/BEI.PP2/09-2021, Peng-SPT-00012/BEI.PP3/09-2021 tanggal 29 September 2021 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim yang Berakhir per 31 Maret 2021 serta mempertimbangkan bahwa PT Mahaka Media Tbk (Perseroan) telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian Laporan Keuangan berikut pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan periode 31 Maret 2021, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai perdagangan sesi I hari Kamis, tanggal 7 Oktober 2021.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.