IQPlus, (14/8) - PT Hutama Karya (Persero) segera melakukan penyesuaian tarif ruas Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi 2-4 (Seulimuem - Blang Bintang) dan akan memberlakukan tarif pada seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) yang selama ini beroperasi tanpa tarif. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, kebijakan baru tarif ini dilakukan setelah terbit surat keputusan Menteri PUPR pada 9 Agustus 2024 terkait penyesuaian tarif tol Sigli . Banda Aceh seksi Seulimuem - Blang Bintang dan penetapan tarif pada seksi Blang Bintang-Baitussalam. "PT Hutama Karya akan segera menerapkan penyesuaian dan penetapan tarif pada ruas tol ini dalam waktu dekat," kata Adjib Al Hakim dalam keterangan di Banda Aceh, Rabu. Ia menjelaskan bahwa jalan Tol Sibanceh seksi Seulimuem - Blang Bintang telah beroperasi sejak 2020 dan mulai ditetapkan tarif pada Maret 2021. Selama empat tahun beroperasi, lanjut dia, Hutama Karya telah melakukan berbagai peningkatan layananmulai dari pemeliharaan dan beautifikasi rutin, penambahan fasilitas baik di sisi lalu lintas maupun transaksi, serta peningkatan kualitas jalan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Oleh karena itu, penyesuaian tarif jalan tol perlu dilakukan, seperti yang disebutkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang jalan, bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM. Menurut dia, penyesuaian tarif layaknya dilakukan pada tahun 2022 lalu, namun tertunda dengan pertimbangan pemulihan ekonomi pasca COVID-19. "Pada tahun ini harus kita lakukan untuk tetap menjaga iklim investasi yang kondusif dalam pengelolaan jalan tol, yang juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol pertama di Aceh ini," katanya. (end)