0 IQPlus, (20/2) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi guna meningkatkan kualitas ekosistem bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan, bersama KPPU pihaknya telah membahas terkait pola kemitraan UMKM dengan pelaku industri, mitigasi monopoli perdagangan di pasar digital (e-commerce), serta mengoptimalkan realisasi pengadaan bahan dan jasa dari pemerintah sebanyak 40 persen yang mesti menggunakan produk lokal. "Poin-poin itu yang saya kira kami ingin kerja sama lewat beberapa pendekatan, pendekatan pertama kita ingin mengajak mengkaji kebijakan-kebijakan, jadi melakukan review terhadap kebijakan," katanya ditemui usai audiensi dengan KPPU di Jakarta, Senin. Teten menyampaikan audiensi yang dilakukan, yakni guna membahas kerja sama nota kesepahaman (MoU) antara kementerian yang dipimpinnya dengan institusi pengawas usaha tersebut, dikarenakan adanya pergantian komisioner baru di KPPU.. "Ya tadi kita membahas kelanjutan kerjasama MoU antara Kemenkop UKM dengan KPPU. Kebetulan inikan ada komisioner baru," ujarnya. (end/ant)