StockWatch (Jakarta) - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan libur Idul Adha pada 28-30 Juni 2023. Hal itu tertuang dalam Pengumuman Perubahan Kalender Kegiatan Operasional Perdagangan dan Pelaporan Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk Tahun 2023 No. Peng-00153/BEI.POP/06-2023. Adapun pengumuman ini ditanda tangani oleh Sunandar Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI dan Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BE, pada Selasa (20/6/2023). Kebijakan BEI meliburkan perdagangan di lantai bursa merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 16 Juni 2023 Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang “Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023”. Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Kemudian, pemerintah memutuskan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Adha pada Rabu 28 dan Jumat 30 Juni 2023. “Dengan ini kami sampaikan Perubahan Kalender Kegiatan Operasional Perdagangan dan Pelaporan Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk Tahun 2023 sebagai berikut: Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah,”tulis Sunandar dan Irvan. Sunandar dan Irvan menegaskan, perubahan Kalender Kegiatan Operasional Perdagangan dan Pelaporan Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk Tahun 2023 dapat disesuaikan kembali. Ini bisa dilakukan apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. (dais)