Sehubungan dengan Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00011/BEI.PP1/09-2021, No.: Peng-SPT-00015/BEI.PP2/09-2021 dan No.: Peng-SPT-00012/BEI.PP3/09-2021 tanggal 29 September 2021 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim yang Berakhir per 31 Maret 2021 serta mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan pembayaran denda atas keterlambatan Laporan Keuangan yang berakhir per 31 Maret 2021 dan 30 Juni 2021, maka Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Saham PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL-W) di seluruh Pasar terhitung sejak sesi I perdagangan Efek pada hari Selasa, tanggal 2 November 2021.

 

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.