Berikut kami sampaikan informasi Pengumuman Bersama dari Bursa dan KPEI bahwa periode Agustus 2021 terdapat 1 (satu) Efek yang tidak dijamin oleh KPEI yaitu Efek PT Bhakti Multi Artha (BHAT). Efek tidak dijamin tersebut berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021 s/d 31 Agustus 2021. Perdagangan Efek tidak dijamin tersebut hanya dapat dilakukan di Pasar Negosiasi.