Pengumuman Suspensi Saham PTPS, PTPS-W, HUMI, HUMI-W, dan SRAJ, Unsuspensi Saham IBOS dan IBOS-W, dan Unusual Market Activity (UMA) atas Saham GTRA dan KARW
12 Feb 2024
Pada hari ini tanggal 12 Februari 2024, PT Bursa Efek Indonesia melalui Divisi Pengawasan Transaksi mengumumkan bahwa:
- Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I PT Pulau Subur Tbk. (PTPS-W) di Seluruh Pasar, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00012/BEI.WAS/02-2024. Mulai sesi I perdagangan tanggal 12 Februari 2024 dalam rangka cooling down.
- Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI-W) di Seluruh Pasar, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00013/BEI.WAS/02-2024. Mulai sesi I perdagangan tanggal 12 Februari 2024 dalam rangka cooling down.
- Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00014/BEI.WAS/02-2024. Mulai sesi I perdagangan tanggal 12 Februari 2024 dalam rangka cooling down.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.