StockWatch (Jakarta) - Para pemegang saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sepakat tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2021. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ADHI yang digelar di Jakarta, Selasa (11/04/2023). Menurut Farid Budiyanto, Corporate Secretary ADHI, sebesar 20% dari laba bersih Perseroan pada 2022 akan digunakan sebagai cadangan wajib. Adapaun sepanjang tahun 2022 ADHI mencatatkan laba bersih sebesar Rp81,2 miliar. “Sehingga sejumlah Rp16,2 miliar merupakan cadangan wajib Perseroan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Perundangan tentang Perseroan Terbatas, bahwa Perseroan wajib memiliki cadangan wajib minimal sebesar 20%,” jelas Farid. Dia menambahkan, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan demikian, susunan pengurus ADHI setelah RUPST adalah sebagai berikut, Dewan Komisaris 1. Dody Usodo Hargo Suseno: Komisaris Utama 2. Widiarto: Komisaris 3. Yustinus Prastowo: Komisaris 4. Abdul Muni: Komisaris Independen 5. Hironimus Hilapok: Komisaris Independen 6. Erwin Moeslimin: Komisaris Independen Jajaran Direksi 1. Entus Asnawi Mukhson: Direktur Utama 2. Suko Widigdo: Direktur Operasi I 3. Pundjung Setya Brata: Direktur Operasi II 4. Bambang Krisminarno: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko 5. Ki Syahgolang Permata: Direktur Human Capital dan Sistem 6. Vera Kirana: Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis. (dais)