Pada Hari ini tanggal 26 April 2021, PT Bursa Efek Indonesia melalui Divisi Pengawasan Transaksi mengumumkan bahwa:

 

1.   Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00078/BEI.WAS/04-2021 Mulai sesi I perdagangan tanggal 26 April 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.

 

2.   Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dibuka kembali (Unsuspensi) mulai perdagangan sesi I tanggal 26 April 2021, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-UPT-00075/BEI.WAS/04-2021.

Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.

 

3.   Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Mahaka Media Tbk. (ABBA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dibuka kembali (Unsuspensi) mulai perdagangan sesi I tanggal 26 April 2021, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-UPT-00076/BEI.WAS/04-2021.

Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.