Pada Hari ini tanggal 15 April 2021, PT Bursa Efek Indonesia melalui Divisi Pengawasan Transaksi mengumumkan bahwa:

1.   Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00069/BEI.WAS/04-2021. Mulai sesi I perdagangan tanggal 15 April 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.

2.   Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Cahaya Bintang Medan Tbk. (CBMF) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00070/BEI.WAS/04-2021. Mulai sesi I perdagangan tanggal 15 April 2021 dalam rangka cooling down.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.

3.   Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00071/BEI.WAS/04-2021. Mulai sesi I perdagangan tanggal 15 April 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.

4.   Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00072/BEI.WAS/04-2021. Mulai sesi I perdagangan tanggal 15 April 2021 dalam rangka cooling down.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.

5.   Penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas Saham PT Zebra Nusantara Tbk. (ZBRA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dibuka kembali (Unsuspensi) mulai perdagangan sesi I tanggal 15 April 2021, berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor Peng-UPT-00071/BEI.WAS/04-2021.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman Suspensi.