IQPlus, (10/9) - Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2025, dimana Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp 24,76 triliun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pembahasan anggaran 2025. Namun, masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025. Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun. "Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," ujar Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin. Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub yakni Sekretariat Jenderal Rp 681,31 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 116,18 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Rp 4,25 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,37 triliun. Kemudian Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,57 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 1,79 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 108,57 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Rp 2,72 triliun, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp 132,10 miliar. Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp 80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp 24,76 triliun. Dengan demikian terdapat gap sebesar Rp 55,87 triliun. "Terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," katanya. (end/ant)