0 IQPlus, (4/3) - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) telah menuntaskan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) terhadap salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang memiliki panjang 32,15 km. Uji Laik Fungsi jalan tol Indrapura Kisaran II Seksi Limapuluh . Kisaran tersebut telah berlangsung pada Kamis (29/02) hingga Jumat (1/3). Evaluasi ini melibatkan sejumlah instansi yang terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan ini dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 1 dengan memeriksa beberapa aspek seperti: - Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas; - Sub Tim 2 dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Sarana Jalan, Jembatan, dan Bangunan Pelengkap; dan - Sum Tim 3 yang melakukan evaluasi dari sisi Operasi dan Administrasi. Lalu hasil dari pengecekan tersebut dibahas dalam rapat pleno. Adapun lokasi peninjauan berada pada Jalur A dan B STA 124+700. STA 156+850. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa Jalan Tol Indrapura. Kisaran terdiri dari 2 (dua) seksi dengan total panjang 47,75 km. Progres pembangunan fisik Jalan Tol Indrapura. Kisaran Seksi II Limapuluh. Kisaran telah rampung. Maka itu, untuk mendukung percepatan pengoperasiannya, jalan tol ini dilakukan pemeriksaan sebelum dilalui oleh pengguna jalan. "Tingginya antusiasme masyarakat saat peresmian Jalan Tol Indrapura. Kisaran Seksi I Indrapura Limapuluh (15,6 km) oleh Presiden RI Joko Widodo, pada Rabu (07/02) lalu semakin mendukung semangat perusahaan untuk dapat segera mengoperasikan kedua seksi jalan tol Indrapura. Kisaran," ujar Tjahjo. (end)