IDX
7,081.12
-83.31 (-1.16%)
Last Update: 1/6/2025 09:09:00 WIB
Stock Code | Last Price | Change | Change % |
---|---|---|---|
CUAN | 12,500 | 500 | 4.17% |
DCII | 42,500 | 400 | 0.95% |
SMAR | 3,750 | 170 | 4.75% |
GGRM | 12,925 | 150 | 1.17% |
POLU | 2,140 | 150 | 7.54% |
BREN | 9,800 | 125 | 1.29% |
UNTR | 25,675 | 100 | 0.39% |
KAEF | 735 | 85 | 13.08% |
Promo Period:
Yth. Nasabah PT BRI Danareksa Sekuritas,
Kepada Bapak/Ibu Nasabah PT BRI Danareksa Sekuritas (“BRIDS”) yang kami hormati, merujuk pada ketentuan :
Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 131 tahun 2024 (PMK No.131/2024) tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean; dan
Surat Edaran Bursa Efek Indonesia No. S-00001/BEI.KEU/01-2025 tanggal 1 Januari 2025 perihal Penyampaian Tambahan Informasi atas Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025.
Bersama ini kami sampaikan informasi pembaruan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai berikut:
Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dihitung dengan cara mengalikan tarif PPN sebesar 12% (dua belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa Nilai Lain yaitu sebesar 11/12 (sebelas per dua belas) dari nilai Fee Transaksi. Kebijakan ini akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2025 untuk seluruh transaksi yang menjadi objek PPN.
Penyesuaian tarif PPN tersebut tidak mengubah jumlah PPN yang dibayarkan maupun Fee Transaksi Nasabah. Nilai PPN dan Fee Transaksi akan dicantumkan pada Trade Confirmation masing-masing transaksi.
BRIDS akan terus memantau perkembangan peraturan dan/atau kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah terkait hal ini dan akan menginformasikan kepada Bapak/Ibu apabila terdapat perubahan peraturan.
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut berkenaan dengan pemberitahuan ini, Bapak/Ibu dapat menghubungi kami melalui email callcenter@brids.co.id atau nomor telepon call center 1500688/021-1500688.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT BRI Danareksa Sekuritas
Instruction Form
The form contains instructions for transferring shares, withdrawing funds, or closing an account.