Apa yang dimaksud Buying Power?
Buying Power adalah total kemampuan untuk membeli saham dengan memanfaatkan fasilitas hutang / pembiayaan. Saldo Buying Power hanya dapat digunakan untuk pembelian saham-saham likuid (marginable shares) dan ratio buying power setiap saham akan berbeda. Untuk saham-saham yang tidak termasuk kategori marginable shares hanya dapat dibeli menggunakan cash basis.
Penyelesaian kewajiban maksimal T+2 (hari bursa) dengan melakukan penyetoran dana ke RDN atau melakukan penjualan saham kembali. Penggunaan Buying Power akan dibebankan interest sebesar 0.1% / hari kalender mulai T+2 sampai dengan saldo dana tersedia (good fund) di RDN.
Apakah artikel ini membantu?