Apakah ada minimal atau ketentuan untuk pembelian produk Obligasi/Sukuk Pemerintah?
- Ketentuan untuk produk FR dan PBS yaitu minimum transaksi adalah Rp. 50.000.000 dan
kelipatan Rp. 10.000.000 - Ketentuan produk SBN Ritel (ORI dan SR) yaitu minimum transaksi adalah Rp. 1.000.000
dan kelipatan Rp. 1.000.000
Apakah artikel ini membantu?